- Details
- Published on 28 May 2024
Pada tanggal 27 hingga 28 Mei 2024, SMKN 1 Sumberasih menyelenggarakan Workshop Implementasi Sekolah Ramah Anak. Acara ini diadakan bekerja sama dengan Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak dan berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Senin dan berakhir pada hari Selasa.
Workshop ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak, yang mendukung lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak anak.
Narasumber utama dalam workshop ini adalah Bekti Prastyani, S.Pd, yang menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pendidik Berperspektif Hak Anak sekaligus Verifikator LPKRA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Dengan pengetahuan dan pengalamannya, Bekti Prastyani memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang menghargai dan melindungi hak-hak anak.
Hari pertama workshop dihadiri oleh pengawas pembina sekolah, Bapak Mulyanta, S.Pd. Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Sumberasih, yang menyampaikan pentingnya penerapan konsep sekolah ramah anak di lingkungan pendidikan mereka. Bekti Prastyani kemudian memberikan materi tentang prinsip-prinsip dasar sekolah ramah anak, termasuk kebijakan sekolah yang mendukung hak anak dan strategi menciptakan lingkungan belajar yang positif.
Hari kedua workshop lebih berfokus pada praktik implementasi dan studi kasus. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Kota/Kab Probolinggo, Bapak Iwan Triyono, SH, dan Kasi SMK Cabang Dinas Kota/Kab Probolinggo, Bapak Sucipto. Peserta diajak untuk terlibat dalam simulasi dan permainan peran yang menggambarkan situasi nyata di sekolah, yang bertujuan untuk membantu mereka menerapkan strategi efektif dalam menciptakan sekolah yang ramah anak.
Pada hari kedua, acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi ini merupakan komitmen SMKN 1 Sumberasih untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan yang menghargai dan melindungi hak-hak anak. Penandatanganan deklarasi ini dilakukan oleh kepala sekolah, perwakilan guru, serta perwakilan siswa, disaksikan oleh Bapak Iwan Triyono, SH, dan Bapak Sucipto, bahkan Beliau berdua ikut melakukan penandatangan deklarasi tersebut.
Dengan berakhirnya workshop ini, diharapkan SMKN 1 Sumberasih dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam mengimplementasikan konsep sekolah ramah anak. Seluruh peserta workshop berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan pendidikan yang inklusif dan berperspektif hak anak, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan mendukung hak-hak anak di Indonesia.