TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG Ka.TATA USAHA

Tanggung Jawab:

  1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  2. Mendata dan mengajukan kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan
  3. Mengkoordinir urusan administrasi sekolah
  4. Mengkoordinir pengelolaan perpustakaan dan staf/tenaga kependidikan
  5. Menyusun laporan ketatausahaan secara berkala


Wewenang:

  1. Menegur staf /tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan tugas
  2. Memberi ijin, cuti staf tata usaha
  3. Memanggil tenaga kependidikan terkait  administrasi kepegawaian
  4. Memanggil tenaga pendidik seijin Kepala Sekolah terkait administrasi kepegawaian



Hubungi Kami

  • Hot line: (0335)435952
  • Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Address: Jl. Brawijaya No. 78 Lemahkembar
    Kecamatan Sumberasih - Probolinggo 67251

MEDSOS

We're on Social Networks. Follow us & get in touch.
You are here: Home Tata Usaha