POIN PELANGGARAN TATA TERTIB SISWA

SMKN 1 SUMBERASIH TAHUN 2017/2018

KABUPATEN PROBOLINGGO

         
         

KODE

JENIS PELANGGARAN

POIN

ALUR PENANGANAN

SANKSI KHUSUS

1.   

KERAPIAN

1.1

Pria:rambut melebihi alis mata, telinga dan tengkuk,bercat

 

Wali Kelas,Kesiswaan

tindakan langsung pemotongan/pembersihan

1.2

Perempuan:rambut terurai melebihi jilbab

 

Wali Kelas,Kesiswaan

1- x peringatan lisan,> 1x pemotongan,

1.3

Memakai anting, kalung, gelang, untuk siswa laki-laki

 

guru/karyawan yg berhadapan

penyitaan

1.4

Tidak menggunakan seragam sekolah pada waktunya (Senin-Selasa Abu putih,Rabu-Kamis jurusan,Jumat Sabtu pramuka)

 

guru/karyawan yg berhadapan

peringatan lisan

1.5

Menggunakan selain seragam sekolah /jaket/topi

 

guru/karyawan yg berhadapan,Wali Kelas,Kesiswaan

penyitaan, untuk pengambilan mengganti dengan tanaman

1.6

Tidak menggunakan seragam sesuai aturan (baju dikeluarkan,celana pensil).Atribut seragam tidak lengkap topi,badge pada saat upcara

2

guru/karyawan yg berhadapan,Wali Kelas,Kesiswaan

tindakan langsung u baju diganti karung celana pensil digunting dan diganti sarung

1.7

Tidak menggunakan sabuk sekolah

 

Wali Kelas,Kesiswaan

penyitaan

1.8

Tidak menggunakan sepatu hitam/tidak menggunakan sepatu(sandal)

 

Wali Kelas,Kesiswaan

penyitaan, untuk pengambilan mengganti dengan tanaman

2

KEHADIRAN DAN KERAJINAN

2.1

Terlambat  pada jam awal masuk sekolah

3

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 BK
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 pembinaan kesiswaan

2.2

Terlambat masuk pada pergantian jam

1

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 BK
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 pembinaan kesiswaan

2.3

Ijin keluar kelas pada jam pelajaran dan tidak kembali

3

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 BK
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 pembinaan kesiswaan

2.4

Keluar kelas pada jam pelajaran tanpa ijin dan kembali k kelas

3

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 BK
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 pembinaan kesiswaan

2.5

Membolos (tidak masuk tanpa keterangan)

5

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 Kesiswaan
>12 Rapat Sekolah

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 tidak naik kelas/mengundurkan diri

2.6

Nongkrong di warung didalam atau diluar sekolah dan parkir sepeda pada saat jam pelajaran

3

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>8 BK
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>8 panggilan orang tua
>12 pembinaan kesiswaan

2.7

Tidak melaksanakan jadwal kegiatan sekolah:piket,ekstra

2

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>12 pembinaan kesiswaan

2.8

Keluar masuk sekolah dengan cara lompat pagar,atau tidak pada tempatnya

4

Wali Kelas, Kesiswaan

Orang tua dipanggil pembinaan

2.9

sholat berjamaah,upacara /apel

3

1-4 xPiket
>4 wali kelas
>12 Kesiswaan

>4 membawa tanaman
>12 pembinaan kesiswaan

3

KETERTIBAN

3.1

mencuri barang orang lain di sekolah disertai saksi dan bukti

20

Kesiswaan,BK, Wali Kelas

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 2 hari

3.2

mencuri barang sekolah disertai saksi dan bukti

20

Kesiswaan,BK, Wali Kelas

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 3 hari

3.3

Merusak sarana dan prasarana sekolah dengan cara apapun mengakibatkan kerugian ringan

10

Kesiswaan,BK, Wali Kelas

Pembinaan Kesiswaan 2 hari

3.4

Merusak sarana dan prasarana sekolah dengan cara apapun mengakibatkan kerugian sedang

15

Kesiswaan,BK, Wali Kelas

pembinaan Kesiswaan 3 hari

3.5

Merusak sarana dan prasarana sekolah dengan cara apapun mengakibatkan kerugian berat

35

Kesiswaan,BK, Wali Kelas

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 3 hari

3.6

Membuat gaduh dan mengganggu jalannya proses belajar dan mengajar di dalam atau di kelas lain

5

1-3 guru pengajar
>3 wali kelas
>6 BK
>9 Kesiswaan

>3 membawa tanaman
>9 panggilan orang tua dan pembinaan kesiswaan

3.7

Tidak memarkir kendaraan pada tempatnya

1

Satpam,wali kelas

teguran lisan

3.8

Tidak membawa kelengkapan berkendara (STNK,helm)

3

Satpam,kesiswaan,wali kelas

1x peringatan tertulis dan penyitaan, pengambilan hrs menunjukkan klengkapan ditukar tanaman

3.9

Membuang sampah sembarangan

 

aparat sekolah

 

4

 PENYALAH GUNAAN OBAT/MINUMAN TERLARANG

4.1

Membawa obat/minuman terlarang

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,Kepala Sekolah

1.Rapat Sekolah
2.Pengunduran diri
3.dikembalikan ke wali murid

4.2

Mengkonsumsi obat/minuman terlarang sendiri atau bersama di dalam sekolah pada jam sekolah atau di luar jam sekolah

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,Kepala Sekolah

1.Rapat Sekolah
2.Pengunduran diri
3.dikembalikan ke wali murid

4.3

Membawa rokok

5

Wali Kelas,Kesiswaan

pembinaan Kesiswaan 3 hari

4.4

Menghisap rokok d lingkungan sekolah

35

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 3 hari

5

PENYALAH GUNAAN SENJATA ATAU ALAT KEAMANAN

5.1

Membawa senjata tajam dan atau senjata api

35

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 5 hari

5.2

Memperjual belikan senjata tajam /api d sekolah

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,Kepala Sekolah

1.Rapat Sekolah
2.Pengunduran diri
3.dikembalikan ke wali murid

5.3

Menggunakan senjata untuk mengancam dan melukai orang lain

35

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,Kepala Sekolah

Orang tua dipanggil, pembinaan

6

 PENYALAH GUNAAN MEDIA ELEKTRONIK DAN CETAK

6.1

Membawa/menggunakan/mengedarkan konten terlarang, VCD porno, buku/majalah porno
media elektronik berisi konten tidak layak

20

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Orang tua dipanggil HP atau media elktr disita 1 semester,untuk pengambilan ditukar tanaman

6.2

Menggunakan Hp atau speaker activ pada saat pembelajaran (kecuali seijin guru)

5

1 x guru mapel
> 1 wali kelas
> 2 kesiswaan

1 x guru mapel
> 1 wali kelas
> 2 kesiswaan hp disita

7

 TINDAKAN ASUSILA dan PERNIKAHAN

7.1

Melakukan pernikahan

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Dikembalikan kepada orang tua melalui rapat Sekolah

7.2

Hamil

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Dikembalikan kepada orang tua melalui rapat sekolah

7.3

Terbukti menghamili

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Dikembalikan kepada orang tua melalui rapat sekolah

7.4

Pelecehan seksual terhadap aparat sekolah( guru,karyawan siswa) disertai bukti dan saksi

30

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 5 hari

7.5

Berjudi di lingkungan sekolah disertai bukti dan saksi

30

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 5 hari

7.6

berzina disekolah disertai saksi (berpelukan,berciuman)

30

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Panggilan Walmurid,
pembinaan Kesiswaan 5 hari

8

PELANGGARAN PERKELAHIAN LINGKUNGAN SEKOLAH DAN SEKITAR SEKOLAH

8.1

Terlibat tindak kriminal d luar sekolah disertai bukti dari aparat yang berwenang

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Dikembalikan kepada orang tua melalui rapat sekolah

8,2

Berkelahi dilingkungan sekolah dan diluar lingkungan sekolah antar sekolah

40

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Orang tua dipanggil Pembinaan

8.3

Berkelahi dilingkungan sekolah dan diluar lingkungan sekolah antar siswa

30

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Orang tua dipanggil Pembinaan

8.4

mengancam teman/ meresahkan lingkungan sekolah

25

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Orang tua dipanggil Pembinaan

9

 PELANGGARAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH,GURU DAN KARYAWAN

9.1

Bertindak melawan guru, tenaga TU, dan Pramu bhakti sekolah dg cara fisik

70

Wali Kelas,Kesiswaan,BK,KepalaSekolah

Dikembalikan kepada orang tua melalui rapat sekolah

9.2

Bertindak melawan guru, tenaga TU, dan Pramu bhakti sekolah secara lesan (membentak, menghardik dll)

25

Wali Kelas,Kesiswaan,BK

Orang tua dipanggil, pembinaan

9.3

Memalsukan tanda tangan kepala sekolah,guru atau karyawan

20

Wali Kelas,Kesiswaan

Orang tua dipanggil, pembinaan

9.4

Mengubah nilai rapot

30

Wali Kelas,Kesiswaan,

Orang tua dipanggil, pembinaan 4 hari

Hubungi Kami

  • Hot line: (0335)435952
  • Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Address: Jl. Brawijaya No. 78 Lemahkembar
    Kecamatan Sumberasih - Probolinggo 67251

MEDSOS

We're on Social Networks. Follow us & get in touch.