- Details
- Published on 26 October 2017
Hak-hak Siswa
- Siswa berhak mengikiti proses belajar mengajar semua mata pelajaran sesuai dengan mata tingkatnya.
- Siswa berhak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan pilihannya.
- Siswa berhak mendapat perlakuan dan pelayanan yang baik dari sekolah tanpa membedakan status sosial ekonomi dan keyakinannya.
- Siswa berhak memanfaatkan fasilitas sekolah sesuai dengan fungsinya seperti :
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Tempat Parkir
- Kantor OSIS
- Mushollah
- Ruang UKS, dll
Kewajiban Siswa
- Hormat dan taat kepada kepala sekolah, guru dan karyawan sekolah
- Menjaga citra atau nama baik sekolah dan menjunjung tinggi martabat keluarga sekolah
- Menjaga dan memelihara kebersihan, ketertiban, kedamaian dan keamanan lingkungan sekolah
- Mematuhi dan memenuhi ketentuan administrasi keuangan sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Jilbab harus berwarna putih, hitam dan coklat polos sesuai dengan warna baju seragam. Mengikuti kegiatan lingkungan baik dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) maupun dalam kepedulian lingkungan hidup di masyarakat.
- Berpakaian seragam lengkap sesuai dengan ketentuan berikut :
- Senin s.d Selasa berpakaian seragam abu-abu, ikat pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki putih polos
- Rabu s.d Kamis berpakaian Khusus, Ikat pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki putih polos
- Jum’at s.d Sabtu berpakaian seragam pramuka, ikat pinggang hitam, sepatu hitam dan kaos kaki bebas