TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG WAKA KURIKULUM

 

Tanggung Jawab :

  1. Menyusun program kerja bidang Kurikulum
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum
  3. Memantau pelaksanaan Pembelajaran
  4. Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum
  5. Mengkoordinir pelaksanaan evaluasi
  6. Menyusun kalender pendidikan jadwal Pembelajaran
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran.


Wewenang :

  1. Memeriksa, menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran
  2. Memverifikasi Kurikulum

 

Hubungi Kami

  • Hot line: (0335)435952
  • Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
  • Address: Jl. Brawijaya No. 78 Lemahkembar
    Kecamatan Sumberasih - Probolinggo 67251

MEDSOS

We're on Social Networks. Follow us & get in touch.